Yusuf Al Bahi Sinergi Pemerintah, Mahasiswa dan Pekerja dalam Penyelesaian Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan
dakwatuna.com - Pembenahan sistem ketenagakerjaan pekerja migrant Indonesia di Taiwan memasuki babak baru. Diprakarsai oleh Keluarga Muslim Indonesia di Taiwan (KMIT) dan Forum Mahasiswa Muslim Indonesia di Taiwan (FORMMIT), bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI) acara bertajuk “Dialog dan Talkshow : Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan dan Alternatif Solusinya” sukses di gelar. Bertempat di Kantor KDEI sebanyak 43 orang perwakilan pekerja, mahasiswa, LSM lokal dan media hadir dan menyampaikan pandangan serta permasalahan yang biasa mereka hadapi di tengah lapangan terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia maupun Taiwan dan pengalaman buruk apa saja yang mereka terima di tengah lapangan.
Acara yang berlangsung pada hari Minggu, 23 Januari 2011 ini diawali dengan sambutan dari Presiden FORMMIT, Agus Andria dan kemudian dibuka oleh Kepala KDEI Bapak Harmen Sembiring dilanjutkan dengan pemaparan kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari kacamata KDEI, 13 perwakilan organisasi pekerja yang turut meluangkan waktu untuk hadir dan bersama-sama mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut. Permasalahan utama yang disoroti terkait dengan peran agen yang begitu besar dalam mengontrol sistem perekrutan dan pengiriman tenaga kerja dan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah, berakibat TKI menjadi korban pemerasan dan bahkan terjebak dalam sistem rentenir. Juga mengenai eksploitasi serta diskriminasi yang mereka hadapi selama bekerja di Taiwan, mulai dari sulitnya pemenuhan kebutuhan biologis (makan, minum, tidur), kebutuhan sosial (berinteraksi, berorganisasi) hingga ke kebutuhan spiritual. Tekanan-tekanan yang tidak sedikit menimbulkan penyakit mental bagi para pekerja, beban psikologis dan puncaknya yakni meningkatnya angka kaburan.
Bahkan laporan dari sebuah organisasi menyampaikan banyaknya angka pelecehan seksual yang diterima oleh pekerja migrant di Taiwan. Permasalahan traffickingpun yang luput dari pengawasan ternyata juga menjamah Taiwan. Banyak pekerja Indonesia dibawah umur yang diselundupkan ke Taiwan dan dipekerjakan ditempat prostitusi. Sayangnya kasus-kasus seperti ini masih jauh dari jangkauan pemerintah.
Keira Hsieh perwakilan dari Taiwan Association for Human Right (TAHR) yang selama ini bekerjasama dengan FORMMIT dalam menanggulangi pekerja bermasalah, khususnya yang terkait dengan permasalahan hukum menyampaikan, munculnya penindasan terhadap para pekerja karena kurangnya informasi ke mereka terkait dengan hak dan kewajiban mereka. Gemuruh suara pekerja mengiyakan pendapat Keira tersebut bergaung diruangan berkapasitas enam puluh orang tersebut.
Acara yang berdurasi selama empat setengah jam tersebut ditutup dengan pandangan dari KDEI dan perwakilan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang diwakilkan oleh Ibu Roestiawati SH (Kasubdit Kerjasama LN Dit. PTKLN) dan Ibu Lisna Y. Poeloengan (Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI) dan akan mempertimbangkan untuk memasukkan masukan tersebut ke dalam MOU dengan pemerintah Taiwan yang akan dilaksanakan keesokan harinya.
Sebelum benar-benar berakhir, semua perwakilan yang ada mengukuhkan komitmen untuk bersinergi dan bekerjasama menganggulani permasalahan tenaga kerja Indonesia di Taiwan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan deklarasi oleh semua perwakilan yang datang. Wujud dari keseriusan seluruh pihak terkait hal ini, acara serupa akan diadakan rutin setiap tiga bulan sekali untuk menampung keluh kesah permasalahan TKI yang terjadi di dunia nyata, memberikan masukan-masukan yang tepat sasaran terhadap pembuat kebijakan dan menyebarkan informasi-informasi terbaru terkait ketenagakerjaan.
Komentar
Posting Komentar