Ulama Internasional Dukung Turki Soal Tuduhan Genosida
Persatuan Ulama Internasional, yang dipimpin Yusuf Al Qaradhawi, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap sikap Turki yang menentang Prancis, terkait tudingan kasus pembunuhan di Armenia. Sebagaimana dilansir Anadolu, Senin (26/12/2011), Ulama Internasional mendukung Turki yang menentang RUU Prancis berisi kriminalisasi terhadap siapa saja yang menyangkal pembunuhan massal orang-orang Armenia oleh pasukan Turki Ustmani di tahun 1915-1916. Barangsiapa yang menyangkal telah terjadi pembunuhan massal orang-orang Armenia oleh pasukan Turki Utsmani diancam hukuman penjara satu tahun dan denda 45.000 euro atau sekitar USD 59.000. Dengan kata lain, penyangkal genosida yang dilakukan oleh pasukan Muslim terhadap orang-orang Armenia diperlalukan sama dengan para penentang holocaust. Menurut Ali Al Qarah Daghi, sekretaris jenderal Persatuan Ulama Internasional, RUU Prancis itu tidak adil. Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan sebelumnya telah mengatakan bahwa apa yang dilakukan Prancis merupa...